Pihak Marlina Bantah Rekayasa Kasus Dugaan Penyimpangan Seks Ayah Taqy Malik

Selasa, 28 September 2021 | 11:09 WIB
Pihak Marlina Bantah Rekayasa Kasus Dugaan Penyimpangan Seks Ayah Taqy Malik
Sunan Kalijaga menemani Janda S (baju hitam hijab cokelat) dan Marlina Octoria Kawuwung (hijab cokelat) yang mengakui korban dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Komnas Permpuan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Evi Airska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung mengaku punya bukti kuat terhadap kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Ia membantah tuduhan sudah merekayasa kasus tersebut. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Marlina Octoria, Feriyawansyah.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]

"Artinya pasti dibuktikan dulu laporan kami, notabenenya kalau memang betul tidak terbukti laporan kami mungkin fitnahnya dimana? Pencemaran nama baiknya dimana?" kata Feriyawansyah saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

"Artinya kami membuat laporan itu tidak merekayasa atau mengada-mengada," sambungnya lagi.

Baca Juga: Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik

Feriyawansyah mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti terkait. Satu di antaranya yakni bukti visum dan rekam medis.

Marlina Octoria Kawuwung (kanan) mendatangi kantor MUI di Jakarta, Selasa (14/9/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Marlina Octoria Kawuwung (kanan) mendatangi kantor MUI di Jakarta, Selasa (14/9/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Karena kami pun seperti apa yang disampaikan sebelumnya bahwa kami punya bukti, punya saksi dan punya rekam jejak digitalnya, punya rekam medisnya, ada visumnya," tegasnya.

Dari fakta tersebut, pihak Komnas Perempuan juga sudah menilai bahwa tak ada rekayasa dalam kasus yang dialami oleh Marlina Octoria.

"Artinya itu tidak bisa terbantahkan, karena memiliki alat bukti yang cukup. Apapun itu yang benar tetap benar," terangnya.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

"Kalaupun tidak benar, tadi sempat juga ditanyakan didalam itu. Apakah ada rekayasa atau ada kesempatan untuk mencari pansos atau apa, ini tidak benar katanya," imbuhnya.

Baca Juga: Ribut dengan Marlina, Ayah Taqy Malik Ungkap Kronologi yang Sebenarnya

Sebelumnya, Marlina Octoria sendiri sudah melaporkan mantan suami sirinya, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT. Selain itu, dia menuding bahwa ayah Taqy Malik itu melakukan penyimpangan seks kepadanya.

Melihat hal itu, Mansyardin Malik tak mau kalah. Ia juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI