Suara.com - Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy karena diduga adanya orang ketiga. Kabarnya, orang tersebut adalah Ririn Dwi Ariyanti.
Disinggung mengenai hal tersebut, kuasa hukum Ijonk sapaannya mengaku tidak tahu adanya kabar perselingkuhan tersebut.
Bahkan saat persidangan, Dhena Devanka tidak menunjukan adanya bukti orang ketiga di dalam rumah tangganya.
"Kami juga nggak tahu (ada orang ketiga). Bahwa preskon dari pihak pelapor itu kan dia sendiri yang menyatakan, bahwa dia (Dhena) nggak punya buktinya secara langsung," ungkap Sebastian, kuasa hukum Jonathan Frizzy saat jumpa press di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Dhena Devanka Bantah Pukul Jonathan Frizzy Pakai Barbel, Ini Penjelasannya
"Dan setahu saya dalam pengadilan agama kita nggak tahu detailnya karena bukan kuasa hukumnya," sambungnya lagi.
Sebastian pun sampai saat ini hanya bisa menunggu hasil pemeriksaan penyidik terkait isu orang ketiga.
"Tapi yang saya tonton yang tersebar di masyarakat, dari pihak sana menyatakan dia tidak punya buktinya, itu yang kita bingung, kenapa? Sebenarnya ini yang masih kita tunggu dari hasil pemeriksaan dari saudari pelapor," jelas Sebastian.
"Kalau masalah pihak ketiga mendingan tanya langsung aja. Kan mereka yang nuduh, bukan kami mengaku," pinta Yohan Christianto kuasa hukim Jonathan Frizzy yang lain.
Seperti diketahui Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.
Baca Juga: Alami KDRT, Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti Ditendang Dhena Devanka
Tak hanya itu, ibu tiga anak itu juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Namun untuk membantah hal tersebut, Jonathan Frizzy melaporkan balik istrinya di Polres Jakarta Selatan dugaan Dhena Devanka melakukan KDRT terhadap dirinya.
Bahkan dia mengeluarkan bukti gambar dari hasil CCTV saat sang istri menendang hingga mengancamnya dengan menggunakan barbel.