Suara.com - Desi Saputri, salah satu kuasa hukum korban dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania mengungkap keterlibatan Rafly N Tilaar dalam kasus tersebut.
Saat ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga tengah memeriksa suami Olivia Nathania yang merupakan pegawai di sana.
"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan ke RAF. Polda dan kantornya," kata Desi Saputri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Kuasa hukum korban yang lain, Murtiman, menyebutkan bahwa Rafly N Tilaar bertugas menerima uang transferan dana para korban penipuan CPNS itu.
Baca Juga: Gegara Ditipu, Guru Anak Nia Daniaty Sampai Nangis dan Stres
Suami dari anak Nia Daniaty itu merupakan pegawai yang ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham.
"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang (pegawai), ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran," kata Murtiman.
Namun, sejak kasus ini berjalan, suami Olivia Nathania itu ikut menghilang bersamaan dengan hilangnya anak Nia Daniaty itu.
Oleh karenanya, pihak korban berharap Olivia Nathania dan suaminya, bisa menghubungi mereka jika melihat pemberitaan ini.
"Kami sudah mencoba menghubungi, juga mendatangi dua rumahnya dan kosong, tidak ada orang. Intinya, kami masih membuka lebar pintu mediasi untuk OI dan RAF. Kami harap uang korban dikembalikan," tutur Desi Saputri.
Baca Juga: Ukuran Perut Lesti Kejora Bikin Kaget, Ayu Ting Ting: Emang Gue Bintang Bokep
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti membenarkan adanya aduan terkait kasus menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar.
Ia mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," kata Rika saat dihubungi Senin, (27/9/2021).
Lebih lanjut, Rika belum dapat memastikan terkait hasil pemeriksaan. Ia meminta agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat terkait CPNS.
Olivia Nathania memberikan iming-imingi menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.