Suara.com - Agustin, salah satu korban dugaan penipuan CPNS Olivia Nathania alias Oi membeberkan cara putri Nia Daniaty itu merayunya daftar CPNS melalui jalur pengganti.
Mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania pada periode 2006-2009 itu mengaku diiming-imingi masuk PNS awalnya dari pesan WhatsApp.
"Dia menawarkan langsung, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. (Dijawab) 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana'," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Olivia Nathania pun mulai bereaksi cepat. Ia menawarkan bantuan dan menjanjikan kesuksesan anak dari mantan guru SMA-nya itu.
Baca Juga: Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Masih Mau Berdamai, Ingin Uang Dikembalikan
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru," ujar Agustin menirukan pesan Olivia Nathania.
"Tidak seperti murid yang lain, kalau sudah sukses tidak ingat dengan gurunya'," kata Agustin lagi, soal pernyataan Oi.
Agustin pun mengaku terenyuh hatinya mendengar perkataan Olivia Nathania. Menyambut tawaran anak Nia Daniaty, ia pun diminta membantu mengumpulkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Dia menawarkan lagi, 'Bu, tolong, mumpung saya sudah bisa bantu. Karena terus terang, saya sudah menjadi Direktur Utama KJB Berau Batu Bara. Mumpung saya punya link'," kata Agustin melanjutkan.
Agustin mengaku saat itu, Olivia Nathania memintanya mengajak keluarganya ikut serta. Ia pun percaya dan dengan naifnya mengajak belasan keluarganya.
Baca Juga: Tega! Sempat Sisiri Rambut Anak Nia Daniaty saat Sekolah, Kini Guru Ditipu Sampai Stres
"'Tolong keluarga ibu dulu yang diajak'. Saya ikut sertakan keluarga saya. Saya bawa 16 orang ke dia dari anak saya, keponakan, dan lain lain," imbuh Agustin mengungkapkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania alias Oi bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.