Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk, menujukan bukti baru dugaan dirinya mendapat KDRT oleh istri, Dhena Devanka. Dalam sebuah gambar yang ditunjukan kepada wartawan, Dhena terlihat menendang bagian perut Ijonk.
Namun kuasa hukum Jonathan Frizzy mengaku tidak tahu apa yang melatarbelakangi Dhena Devanka melakukan hal tersebut.
"Kalau pemicu sih, kami juga kurang paham ya bisa sampai seperti itu," kata Sebastian, kuasa hukum Jonathan Frizzy, saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Sebastian menambahkan saat Jonathan Frizzy diperiksa, penyidik hanya fokus ke soal kejadian. Sehingga sampai saat ini tidak diketahui apa pemicu Dhena melakukan KDRT terhadap Ijonk.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti Ditendang oleh Dhena Devanka
"Kami, bahkan pihak Polres Jakarta Selatan fokus pada kejadiannya saja, jadi pemicunya juga nggak jelas kenapa saudrai DAD melakukan itu. Itu nggak jelas," ujar Sebastian.
Namun soal kabar sang istri cemburu sehingga melakukan KDRT, pengacara Jonathan Frizzy memastikan Dhena tidak bisa membuktikannya.
"Mungkin di beberapa media juga ada saudari DAD bikin preskon itu di menit ke berapa, ditanya katanya ada cemburu? Tapi apa buktinya, setahu saya dia bilang nggak ada," ucap Sebastian.
Dhena Devanka melapor Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Baca Juga: Alasan Jonathan Frizzy Tinggal Serumah dengan Istri di Tengah Proses Cerai
Namun untuk membantah hal tersebur Ijonk melapor balik istrinya di Polres Jakarta Selatan dugaan Dhena melakukan KDRT terhadap dirinya.