Suara.com - Agustin, mantan guru SMA Olivia Nathania alias Oi mengaku amat sakit hati dengan perilaku mantan muridnya itu. Sambil menangis, ia mengaku tak menyangka putri Nia Daniaty itu tega menipunya.
"Kalau masalah sakit hati saya sudah luar biasa sakit hatinya, malu kepada keluarga saya," ujar Agustin, saat menggelar konfrensi pers bersama para korban Olivia Nathania lainnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Putri Nia Daniaty itu diduga menipunya dengan menjanjikan ia dan kerabatnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Naas, tak mendapat yang dijanjikan, uang ratusan juta milik ia dan keluarganya raib hingga ia harus menanggung malu pada keluarga.
"Karena bagaimana pun, saya yang memperkenalkan mereka dengan Oi, ya malu, ya sedih, ya stres, sampai saya sakit," kata Agustisn dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Kronologis Anak Nia Daniaty Dilaporkan Menipu 225 Orang CASN
Agustin menangis mengingat perilaku Oi saat SMA dulu begitu dekat dengannya. Ia tak menyangka muridnya tega melakukan penipuan tersebut.
"Di hati ini saya nggak percaya gitu, kok ada seorang murid yang tega sama gurunya," tutur Agustin.
Agustin mengaku kaget putri sulung Nia Daniaty itu tega kepadanya yang begitu menyayanginya. Padahal, dulu ia sampai menyisiri rambut Olivia Nathania.
"Selama ini saya dekat sekali dengan dia. Dia dulu ikut basket, saya pembina ekskulnya. Saya sisirin dia..," imbuh Agustin dengan menahan tangis.
Bahkan, Nia Daniaty sampai menitipkan Olivia Nathania kepadanya di sekolah untuk dijaga. Oleh karena itu, ia sampai kehabisan kata-kata untuk mendeskripsikan sakit hatinya.
Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Yusri Polda: Masih Dipelajari
"Sakit ya sakit luar biasa. Oi itu kalau di sekolah suka nggak mau nyisir, sampai saya yang sisirin. Ibunya sampai bilang ke saya 'saya serahkan Oi, pakaiannya, rambutnya'," tuturnya seraya menghela napas.
Sebelumnya diberitakan, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan kepada 225 orang yang ingin menjadi PNS dengan total ual sekitar Rp 9,7 miliar. Para korban termasuk Agustin pun melaporkan Olivia Nathania dan suami Oi, Rafly N Tilaar yang diduga menerima uang dari para korban.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.