Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti Ditendang oleh Dhena Devanka

Senin, 27 September 2021 | 19:21 WIB
Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti Ditendang oleh Dhena Devanka
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Jonathan Frizzy (Ijonk) menunjukan bukti baru soal dugaan istri kliennya, Dhena Devanka melakukan KDRT.  Dalam foto yang diambil dari tangkapan layar di cctv kamarnya, Dhena terlihat menendang Ijonk di bagian perut.

Dari bukti tersebut kuasa hukum Jonathan Frizzy memastikan bukan kliennya yang melakukan KDRT. Sebaliknya Dhena Devanka yang melakukan kekerasan terhadap sang suami.

Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti penganiayaan usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy menunjukkan bukti penganiayaan usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bahwa masih banyak anggapan-angapan dari masyarakat yang sepihak terhadap klien kami. Jadi pada intinya kami akan menunjukan satu bukti baru yang belum pernah ditunjukkan ke media sebelumnya," kata pengacara Jonathan Frizzy, Sebastian Karamoy, saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Intinya kami hanya ingin meluruskam saja bahwa klien kami korban KDRT bukan melakukan KDRT,"  kata Sebastian menegaskan.

Baca Juga: Alasan Jonathan Frizzy Tinggal Serumah dengan Istri di Tengah Proses Cerai

Sayangnya, Sebastian tak mau menjelaskan secara detail mengenai gambar tersebut. Dia meminta awak media untuk menyimpulkan sendiri. Namun dipastikan gambar tersebut dijadikan salah satu alat bukti di kepolisian.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)

"Pada intinya saya nggak  mau narasikan ini apa. Lihat sendiri tapi bisa kasih tahu ini adalah salah satu alat bukti yang kami juga sampaikan ke Polres metro Jakarta Selatan," ujar Sebastian.

Awalnya, aktor 39 tahun itu tidak mau memperlihatkan bukti tersebut. Namun banyak warganet yang menyudutkan Jonathan Frizzy, seolah-olah pelaku KDRT sebenarnya.

"Kenapa kami juga nunjukkin bukti, karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa mas Ijonk pelakunya," imbuh Sebastian.

Dhena Devanka saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Makanya kami keluarkan bukti ini, bahwa bukan mas Ijonk pelakunya. Nggak ada mas Ijonk melakukan pemukulan, atau apa nggak ada, justru dia dilaporkan," tuturnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Jonathan Frizzy Bawa Foto Wajahnya dengan Luka Cakar

Dhena Devanka melapor Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.

Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu secara ecourt.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI