Suara.com - Warkopi, trio yang beranggotakan Alfin, Alfred, dan Sepriadi disarankan untuk membagi hasil komersilnya ke manajemen Warkop DKI jika ingin terus membuat konten. Meski Warkopi dan manajemennya, Patria TV, sudah membuat permintaan maaf di media, menurunkan segala konten yang berhubungan dengan Warkop penting dilakukan.
"Terima kasih pada manajemen Warkopi karena belum mendapat izin lisensi jadi take down video (parodi)," kata Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).
"Kan di YouTube kita tahu ada adsense, ada duitnya, nah kalau ada komersilnya itu harus izin sama Om Indro, Lembaga Warkop," kata Freddy menjelaskan.
Hal itu sebagai bentuk menghargai karya seseorang. Jika tidak melalui izin, maka pihak yang keberatan bisa memprosesnya sampai ke ranah hukum.
Baca Juga: Dirjen KI Minta Masalah Warkop DKI vs Warkopi Berakhir Damai
"Karena HAKI itu ceritanya tentang nilai ekonomi, kalau nggak ada nilai ekonominya mungkin ya sudah. Tapi kan orang bertiga ini (Alfin, Alfred, Sepriadi) pasti dapat honor, kontrak panggung dan sebagainya, ini yang harus diatur," ujar Freddy melanjutkan.
Misalkan, hasil ekonomi yang diperoleh Warkopi berkat memiripkan diri dan membuat konten komedi Warkop DKI menghasilkan ratusan juta atau miliaran rupiah dalam setahun, penghasilan itu harus dicicipi juga oleh pemilik Warkop DKI sebagai pemegang HAKI. Bagaimana pun, Warkop DKI dibentuk lewat personal branding Dono, Kasino, Indro selama bertahun-tahun.
"Misal, ohh setahun sudah dapat Rp 1 miliar, kata Om Indro ya bagi-bagi dong, Om Indro berapa persen nih, ini seberapa," imbuhnya.
Menurut Freddy, jika izin tertulis sudah dilakukan secara formal dan kedua belah pihak suah bertemu, masalah plagiarisme dan HAKI akan mudah diurus. Pihak Warkopi pun bisa bebas muncul di berbagai siaran dan bebas berkonten tanpa takut dipidanakan.
"Kalau sudah selesai izinnya, lisensinya, tinggal di-upload lagi (kontennya) kan lebih enak, karena pada dasarnya hai ini soal ekonomi value," tutur Freddy.
Baca Juga: Dirjen KI Sebut Warkopi Langgar HAKI, Ini Alasannya
"Kalau nggak ada ekonominya nggak apa-apa, dari dulu juga banyak yang (memiripkan). Tapi nggak ada yang mau mengklaim, karena nggak ada valuenya," ucap Freddy Harris.
Lebih lanjut, akan lebih baik lagi jika Warkopi mengganti nama. Jika memang ingin lepas dari embel-embel Warkop DKI dan tak mau dipusingkan dengan HAKI, Warkopi bisa membuat identitas dan konten sendiri yang kreatif.
"Ya sudah kalau dia punya identitas sendiri nggak bisa dikatakan ini (plagiarisme), jadi kalau dia punya nama, ini (konten) sendiri ya silakan," kata Freddy.
Indro Warkop telah mengungkap keberatannya terkait keberadaan trio Warkopi yang mirip Warkop DKI. Indro menyebut Warkopi diduga melanggar hak kekayaan intelektual karena melakukan parodi dan konten mirip Warkop DKI tanpa izin, padahal ia sendiri sebagai salah satu pendiri, masih hidup.
Warkopi merupakan grup yang terdiri dari tiga orang pemuda, Alfin, Alfred, dan Sepriadi, yang mirip dengan grup komedi Warkop DKI, Dono, Kasino, Indro.