Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk menunjukkan sebuah foto kepada awak media usai diperiksa kasus KDRT atas laporan istrinya, Dhena Devanka. Foto itu perlihatkan wajahnya dengan luka cakar dan dijadikan bukti dalam kasus tersebut.
"Untuk bukti saya mau sampaikan. Ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor," kata kuasa hukum Ijonk, Sebastian, di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Lewat foto tersebut, Sebastian ingin membuktikan orang yang korban KDRT adalah Ijonk, bukan Dhena. Seperti diketahui, Dhena telah lebih dulu melaporkan Ijonk terkait kasus serupa.
"Mas Ijonk bukan pelakunya," ucap dia.
Baca Juga: Ogah Dituduh KDRT Lagi, Jonathan Frizzy Pilih Bertahan di Rumah
Hanya saja, Sebastian tak menjelaskan kapan dugaan penganiayaan itu terjadi. Dia tak ingin mendahului pihak penyidik.
"Nanti kita kasih tahu. Masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita," ucap dia.
Yang jelas kata Sebastian, itu hanya satu dari beberapa bukti yang disampaikan ke penyidik.
"Banyak. Saya nggak bisa sampaikan detailnya," katanya.
Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy terkait kasus dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya pada 27 Agustus, Dhena memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pelapor.
Baca Juga: Jalani BAP, Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti Penganiayaan
Tak terima dituduh KDRT, Ijonk melaporkan balik Dhena atas kasus serupa.
Selain kasus pidana, keduanya kini juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dhena Devanka gugat cerai diduga masih terkait KDRT yang dialami.