Suara.com - Pesinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani pemerikasaan terkait dugaan KDRT atas laporan istrinya, Dhena Devanka di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). Didampingi kuasa hukumnya, Ijonk mengaku menjalani pemeriksaan hampir sejam.
"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit," kata kuasa hukum Ijonk, Sebastian, usai pemeriksaan.
Menurut Sebastian, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik hampir semua dijawab Ijonk. "Intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadal laporan beliau," ujarnya.
Sayangnya Sebastian tidak mau memberi tahu berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik kepada aktor 39 tahun itu. "Itu tidak bisa saya sampaikan karena masih dalam proses penyidikan," tutur Sebastian.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Dilaporkan Keluarga Dhena Devanka
Seperti diketahui Jonathan Frizzy dilaporkan istrinya, Dhena Devanka atas tudingan KDRT di Polres Jakarta Selatan, Mei 2021.
Selang beberapa bulan kemudian, Jonathan Frizzy melaporkan balik istrinya atas dugaan KDRT pada 6 September lalu.
Dalam laporannya, Jonathan Frizzy yang tengah berproses cerai dari Dhena Devanka mengajukan barang bukti berupa foto, video, dan rekaman suara terkait KDRT.