Parodikan Warkop DKI, Dirjen KI Sebut Warkopi Melanggar HAKI

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 27 September 2021 | 13:22 WIB
Parodikan Warkop DKI, Dirjen KI Sebut Warkopi Melanggar HAKI
Warkopi menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada keluarga besar Warkop DKI di kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warkop DKI sendiri sudah mendaftarkan namanya sejak 2004 silam.

"Jadi nanti kesepakatan dengan pihak terkait, lisensinya bayar berapa, kemudian didaftarkan. Warkop DKI (daftar) sudah lama 2004 di kelas 41, Lembaga Warkop DKI didaftarakan tanggal 21 Januari 2004," ucapnya.

Sebelumnya, Warkopi yang beranggotakan Alfin (disebut mirip Indro muda), Alfred (disebut mirip Kasino), dan Sepriadi (disebut mirip Dono) kena sentil Indro Warkop di media sosial.

Indro merasa Warkopi bukan penggemar Warkop DKI dengan alasan apapun karena memparodikan Dono-Kasino-Indro tanpa izin ke pemiliknya langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI