Suara.com - Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga tak memusingkan laporan polisi yang dibuat lawannya, Mansyardin Malik.
Sebab, ia mengaku memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menghadapi laporan tersebut.
"Kalau klien saya tidak punya bukti dari awal, nggak mungkin saya menerima kasusnya atau dia menjadi klien saya," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi wartawan, beberapa waktu lalu.
Meski mengklaim miliki beberapa bukti, Sunan Kalijaga enggan membeberkan alat bukti apa saja selain visum yang dimiliki Marlina Octoria.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Protes Usai Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina ke Polisi
"Ya, ada beberapa alat bukti pendukunglah intinya," ujar Sunan Kalijaga.
"Nanti ada saatnya kami buka. Entah kami yang buka atau polisi yang buka," sambungnya.
Pihak Mansyardin Malik sebelumnya sempat mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Marlina Octoria. Namun, Sunan Kalijaga dan tim tidak terpancing dan memilih bungkam.
"Saya sudah katakan berkali-kali, alat bukti yang kami terima, yang kami sudah analisa itu tidak akan kami pamerkan kepada pihak mana pun. Kecuali setelah nanti kami ajukan semua jadi barang bukti," jelasnya.
Sunan Kalijaga pun mengimbau kepada Mansyardin Malik untuk tak menantang soal barang bukti. Ia pun membiarkan proses hukum berjalan.
Baca Juga: Tiru Gaya Ayah Rozak, Sunan Kalijaga Bikin Salmafina Sunan Ngakak
"Jadi, jangan tantang kami punya bukti atau enggak, kita tunggu aja prosesnya," tegas Sunan Kalijaga.
Maklum, Marlina Octoria sendiri sudah melaporkan ayah Taqy Malik itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.
Selain dituding melakukan penyimpangan seks kepadanya, Marlina Octoria rupanya menuding adanya KDRT yang dilakukan Mansyardin Malik.
Kini, Mansyardin Malik pun telah melaporkan balik Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.