Suara.com - Farhat Abbas ikut mengomentari kasus mantan anak sambungnya, Olivia Nathania yang dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS. Menurutnya, si pelapor bisa dipolisikan balik karena mencoba menyogok.
"Terlepas kejadian itu benar atau tidak benar kan pasti melalui proses. Tapi kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi PNS, berarti sebenarnya saling lapor aja," kata Farhat Abbas di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (26/9/2021).
"Kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok, atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya kasus yang sangat memalukan untuk saya," sambungnya.
Sebagai orang yang pernah singgah di kehidupan Nia Daniaty dan Olivia Nathania, ia cukup khawatir. Berharap merasa bisa menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Potret Kebersamaan Nia Daniaty dengan Anaknya yang Tersandung Kasus Penipuan
"Tapi sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, ya saya turut prihatin dan saya berdoa semoga masalah ini cepat diselesaikan," ungkapnya.
Farhat Abbas pribadi tak keberatan memberikan bantuan hukum pada anak sambungnya. Hanya saja, hubungan mereka kurang baik dan sudah lama tidak pernah berkomunikasi.
"Seandainya mereka terbuka mungkin kita akan memberi saran atau apa. Tapi selama ini kan tidak pernah tau bisnisnya apa dan siapa dengan siapa dia berbisnis," ungkapnya.
Di sisi lain, pengacara kondang ini tak membenarkan perbuatan si pelapor maupun terlapor, Olivia Nathania. Menurutnya, keduanya sama-sama salah.
Farhat Abbas mengatakan, alangkah baiknya jika kasus ini diusut oleh pihak kepolisian lantaran menyangkut nama baik pemerintahan.
Baca Juga: 3 Kasus Putri Nia Daniaty Sebelum Dugaan Penipuan 225 Orang
"Tapi kalau judulnya ada sekelompok orang yang 225 ingin menjadi pegawai negeri, berarti kan membayar," ucapnya.
"Harusnya pihak polisi bertindak aja sekalian diproses. Baik yang jadi calonnya maupun yang jadi ingin jadi pegawai negeri itu. Karena ini kan contoh yang tidak baik," sambungnya.
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan terkait kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS ke Polda Metro Jaya. Tercatat ada 225 yang jadi korbannya.
Korban sampai rela menggadaikan barang-barang berharga miliknya agar bisa menyetor sejumlah uang sebagai syarat diterima sebagai PNS. Hal ini disampaikan Agustin, guru SMA Olivia yang ikut jadi korban.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut pengacara pelapor, dari 225 korban Oi berhasil mengumpul uang Rp 9,7 miliar. Masing-masing korban harus menyetor uang hingga Rp 50 juta.
Oi dan suaminya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.