Suara.com - Daftar kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, bertambah setelah perempuan yang karib disapa Oi itu dilaporkan atas dugaan penipuan 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Dalam kasus terbaru ini, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dituding melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan.
Olivia Nathania sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Salah satunya, ia dituding melakukan penipuan Rp 61 juta. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan deretan kasus putri Nia Daniaty sebelum dugaan penipuan 225 Orang.
1. Dilaporkan pedagang emas dan berlian
Baca Juga: Dijanjikan Anak Nia Daniaty Jadi PNS, Korban sampai Gadai Sapi
Putri Nia Daniaty dari pernikahannya dengan Mohammad Hisham ini pernah dilaporkan oleh seorang pedagang emas dan berlian dengan tuduhan belum membayar cincin berlian seharga Rp 700 juta.
Kasus yang terjadi pada 2012 ini akhirnya berakhir damai, tanpa dibawa ke meja hijau.
2. Kasus penggelapan mobil
Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil pada 2016. Ia disebut tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya.
Pelapor juga menyebut Olivia Nathania belum melunasi uang sewa. Kasus ini berakhir damai setelah Olivia berjanji mengembalikan mobil dan membayar uang sewa.
Baca Juga: Agustin Tak Sangka Ditipu Olivia Nathania, yang Merupakan Muridnya Sendiri
3. Penggelapan Rp 61 juta
Satu tahun setelah kasus mobil sewa, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, ia dengan tudingan menggelapkan uang Rp 61 juta terkait pengurusan dokumen dan tiket perjalanan.
Kuasa hukum Olivia Nathania kala itu menyebut pelapor hanya salah paham dengan kliennya. Olivia disebutkan sudah berusaha mengembalikan uang pelapor secara bertahap sebelum dilaporkan.
4. Dugaan penipuan 225 orang
Kini Olivia Nathania dan suami dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dengan tarif Rp 25 hingga R p156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.
Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut korban dari Olivia Nathania dan suami berjumlah 225 orang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Itulah deretan kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebelum dilaporkan karena dugaan penipuan 225 orang. Bagaimana menurutmu?