Suara.com - Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan terkait kasus penipuan dengan modus seleksi penerimaan CPNS ke Polda Metro Jaya. Tercatat ada 225 yang jadi korbannya.
Korban sampai rela menggadaikan barang-barang berharga miliknya agar bisa menyetor sejumlah uang sebagai syarat diterima sebagai PNS. Hal ini disampaikan Aagustin, guru SMA Olivia yang ikut jadi korban.
"Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin, saat menggelar jumpa peres di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Agustin sendiri tak pernah menyangka jadi korban dari muridnya sendiri.
Baca Juga: Agustin Tak Sangka Ditipu Olivia Nathania, yang Merupakan Muridnya Sendiri
"Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," ujarnya.
Agustin berharap Oi, sapaan akrab Olivia, bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Sambil menangis, dia menyinggun soal pertanggung jawaban di akhirat.
"Saya cuma minta Oliv bertanggung jawab. Selesaikan permasalahan ini semua. Ini jadi tanggung jawab dunia akhirat," ujar dia.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut pengacara pelapor, dari 225 korban Oi berhasil mengumpul uang Rp 9,7 miliar. Masing-masing korban harus menyetor uang hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: Rumah Digembok dan Dijaga Preman, Nia Daniaty Tak Mau Tahu soal Kasus Penipuan Putrinya
Oi dan suaminya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.