Suara.com - Indro Warkop memberikan teguran kepada pihak Warkopi membentuk imej grup lawak legendaris Warkop DKI.
Tak hanya soal imej, nama Warkop DKI pun sudah dipatenkan keluarga dari personelnya seperti Dono, Kasino dan Indro dalam HAKI (Hak aas Kekayaan Intelektual).
Dengan kemunculan Warkopi, beberapa menyinggung grup baru tersebut bisa melanggar HAKI atas Warkop DKI.
Menyikapi dugaan tersebut, pihak Patria TV selaku yang mempopulerkan Warkopi memahami hal tersebut. Untuk itulah, sebelum mempublikasikan grup lawak baru itu, ia meminta izin pihak Warkop DKI.
![Warkopi menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada keluarga besar Warkop DKI di kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/24/62390-warkopi.jpg)
"Dari awal kami minta arahan. Karena kami tahu apa itu HAKI dan etika, tapi belum direspons," kata Humas Patria TV, Aly Julys dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Aly Julys menghubungi pihak Warkop DKI sejak Agustus 2021. Namun hingga sebulan menunggu, mereka tak mendapat jawaban pasti.
"Mungkin bukan om Indro yang tak merespons. Kami menduga informasi itu tidak sampai," tutur Aly Julys.
![Warkopi menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada keluarga besar Warkop DKI di kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/24/58037-warkopi.jpg)
Mengenai dugaan pelanggaran HAKI, hingga kemarin digelarnya konferensi pers, tim Patria TV maupun Warkopi belum mendapat Informasi resmi dari pihak HAKI.
"Secara official belum," terangnya.
Baca Juga: Patria TV Tidak Menghapus Keseluruhan Video Warkopi di YouTube
Untuk itu hingga saat ini, Warkopi masih berharap adanya diskusi lebih lanjut dengan pihak Warkop DKI.