Suara.com - Indro Warkop memberikan teguran kepada pihak Warkopi membentuk imej grup lawak legendaris Warkop DKI.
Tak hanya soal imej, nama Warkop DKI pun sudah dipatenkan keluarga dari personelnya seperti Dono, Kasino dan Indro dalam HAKI (Hak aas Kekayaan Intelektual).
Dengan kemunculan Warkopi, beberapa menyinggung grup baru tersebut bisa melanggar HAKI atas Warkop DKI.
Menyikapi dugaan tersebut, pihak Patria TV selaku yang mempopulerkan Warkopi memahami hal tersebut. Untuk itulah, sebelum mempublikasikan grup lawak baru itu, ia meminta izin pihak Warkop DKI.
Baca Juga: Patria TV Tidak Menghapus Keseluruhan Video Warkopi di YouTube
"Dari awal kami minta arahan. Karena kami tahu apa itu HAKI dan etika, tapi belum direspons," kata Humas Patria TV, Aly Julys dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).
Aly Julys menghubungi pihak Warkop DKI sejak Agustus 2021. Namun hingga sebulan menunggu, mereka tak mendapat jawaban pasti.
"Mungkin bukan om Indro yang tak merespons. Kami menduga informasi itu tidak sampai," tutur Aly Julys.
Mengenai dugaan pelanggaran HAKI, hingga kemarin digelarnya konferensi pers, tim Patria TV maupun Warkopi belum mendapat Informasi resmi dari pihak HAKI.
"Secara official belum," terangnya.
Baca Juga: Belum Dapat Izin Warkop DKI, Warkopi Nekat Bikin Konten YouTube
Untuk itu hingga saat ini, Warkopi masih berharap adanya diskusi lebih lanjut dengan pihak Warkop DKI.
"Ketemu om Indro kami pengin banget lah. Cuma ya itu, belum sampai saja mungkin (informasi)," tutur Aly Julys.
Sambil menunggu momen tersebut, Patria TV memutuskan menghentikan sementara waktu kegiatan Warkopi. Mereka juga menghapus beberapa video terkait sketsa grup lawak itu di YouTube.
"Memenuhi permintaan. Atas iktikad baik, kami sudah menunda kegiatan Warkopi yang berhubungan dengan tv nasional dan media sosial," terang Aly Julys.
"Sketsa juga sudah di-take down. Itu bentuk rasa menghargai kami terhadap om Indro," imbuhnya.