Suara.com - Saipul Jamil belum puas dengan pernyataan dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal pencekalan dirinya dari televisi. Bang Ipul yang diwakili motivatornya, Ayu Kyla sempat menemui langsung Ketua KPI Agung Suprio.
Dari pertemuan tersebut, Ayu Kyla yang mewakili Saipul Jamil mendapat pernyataan yang melegakan. Menurutnya, KPI sebenarnya tidak melarang Bang Ipul tampil di tv. Mereka hanya mengimbau kepada televisi untuk tidak melakukan glorifikasi soal kebebasan pedangdut 41 tahun ini.
Saipul Jamil masih diizinkan tampil di televisi asalkan muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS).
"Pada KPI tidak melarang Bang Ipul tampil di televisi manapun, yang tidak boleh itu glorifikasi kepulangannya. Mohon kepada media televisi untuk bisa lebih mencermati surat himbauan yang dikeluarkan KPI," kata Ayu Kyla, dalam pernyataan yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pelecehan dan Perundungan, 1 dari 4 Pegawai KPI Bekerja di Bagian Hukum
Menurut Ayu Kylia masyarakat tidak bisa memaksa televisi untuk mencekal Saipul Jamil, karena hal tersebut bertentangan dengan hak asasi Saipul Jamil.
Selain itu menurut Ayu, sebagai seorang mantan narapidana, Saipul Jamil harus diberi kesempatan dan tidak selamanya berbuat kesalahan.
"Saya selaku motivator yang mendampingi dari awal terus memotivasi Bang Ipul agar menjadi lebih baik, menaikkan kualitas dirinya serta menumbuhkan kembali rasa percaya dirinya," ujar Ayu.
"Saya mengajak semuanya untuk berpikir positif dan terus mengawal Bang Ipul agar dirinya selalu mawas diri dan berhati-hati dalam bertindak," tutur Ayu Kyla menambahkan.
Baca Juga: Periksa 4 Pegawai KPI Terkait Kasus Pelecehan MS, Ini yang Digali Komnas HAM