Putri Nia Daniaty Dituduh Menipu 225 Orang dengan Nilai Uang Rp 9,7 Miliar

Jum'at, 24 September 2021 | 18:01 WIB
Putri Nia Daniaty Dituduh Menipu 225 Orang dengan Nilai Uang Rp 9,7 Miliar
Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar. [Instagram Nia Daniaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya. Oi, begitu Olivia disapa bersama suami dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut korban dari Olivia Nathania dan suami berjumlah 225 orang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya. 

Baca Juga: 6 Tagihan Listrik Artis Paling Fantastis, Bikin Kantong Jebol

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI