Nikita Mirzani memberikan bukti, dirinya menjadi contoh korban pelecehan seksual.
"Secara langsung, saya pernah mengalami. Dibilang pelac** oleh publik figur lain," tutur artis 35 tahun ini.
![Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/16/43799-nikita-mirzani.jpg)
Bintang film Komedi Gokil 2 ini mengatakan, kasus kekerasan seksual memberikan dampak serius bagi korban. Pada perempuan timbul kasus aborsi dan anak-anak trauma berkepanjangan, ini jelas bisa mengganggu masa depannya.
"Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain dan menjadi anti sosial," ucap perempuan yang akrab disapa Niki ini.
Untuk itulah Nikita Mirzani berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa menjadi solusi.
Sebagai informasi, acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselenggarakan Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Ini merupakan satu dari sebagian besar agenda besar Partai NasDem dalam mengawasi RUU TPKS.