Suara.com - Nikita Mirzani menaruh harapan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebab dengan adanya hukum yang berlaku, korban bisa mendapatkan keadilan.
Bintang film Comic 8 ini menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat, namun tidak diproses hukum. Tidak sedikit korban yang enggan melapor karena takut informasinya tersebar di masyarakat dan timbul stigma negatif.
Namun jika nantinya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, ada pasal perlindungan untuk korban. Ini menjadi jaminan kerahasiaan informasi si korban bisa dijaga.
![Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/01/55407-nikita-mirzani-suaracomismail.jpg)
Selain itu, ada pula pemulihan terhadap korban secara medis maupun psikhologis nantinya.
"Aturan hukum seperti RUU Tindak pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban," kata Nikita Mirzani dalam acara Talkshow mengenal lebih jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis (23/9/2021).
Nikita Mirzani mengungkap data, 37 persen kekerasan seksual terjadi di rumah dan dilakukan orang terdekat. Perilaku menyimpang ini, menurut mantan pacar Samuel Rizal tersebut tidak mendapatkan perlindungan dari aparat karena tidak ada payung hukum.
"Misalnya, seorang istri tidak bis berhubungan seksual karena suatu sebab, akhirnya menerima kekerasan seksual," tutur Nikita Mirzani.
![Aktris Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/22/23696-nikita-mirzani-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Ketika ingin melapor ke pihak berwajib, tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum," imbuhnya.
Bagi Nikita Mirzani, negara harus melindungi setiap warga dari perilaku kekerasan seksual. Hal ini, sesuai yang tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Bukan Menyesal, Ini Alasan Nikita Mirzani Hapus Tato yang Habiskan Duit Puluhan Juta
"Negara harus melindungi warga negaranya tak terkecuali perempuan. Sebab, perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual karena belum adanya perspektif gender," terang ibu tiga anak ini.