Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan Anji masa rehabilitasinya bakal segera berakhir dalam waktu dekat ini.
Bila dihitung-hitung masa rehabilitasinya bakal berakhir pada 25 September 2021.
Anji yang mendapat rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia berada di sana sejak 25 Juli lalu.

Alif Maruszama, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara Anji saat disinggung hal tersebut mengaku belum tahu akan nasib pelantun lagu Dia itu.
"Saya belum tahu," ungkap Alif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
![Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/88059-erdian-aji-prihartanto-atau-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
Alif juga belum memastikan apakah Anji akan ditahan atau tidak apabila masa rehabilitasinya tidak diperpanjang.
"Saya belum tahu ya. Tapi bisa saja diperpanjang," sambungnya.
Saat sidang Anji pun sempat menyinggung mengenai hal tersebut. Namun belum selesai bicara ketua majelis hakim memotong omongannya.
![Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive saat menjalani sidang kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/29908-erdian-aji-prihartanto-atau-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Masa rehabilitasi saya sudah hampir berakhir yang mulia. Saya sudah menjalaninya hampir tiga bulan," tutur Anji.
Baca Juga: Polisi yang Tangkap Anji Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba
Anji pun hanya bisa pasrah setelah kata-katanya dipotong oleh hakim. Sidang sendiri ditunda hingga Rabu depan dengan agenda saksi dari pihak JPU.