Suara.com - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol sedikit bisa bernapas lega usai mendapat jawaban dari Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus kematian anaknya, Zefania Carina.
"Kita juga bersyukur bahwa proses hukum terkait dengan kematian anak Mbak Karen, ternyata masih tetap berjalan dalam penyidikan," kata kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Wemmy memberikan apresiasi pada aparat karena masih konsisten menangani kasus tersebut. Ke depan, dia akan rutin berkoordinasi dengan penyidik.
"Tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita apresiasi pihak kepolisian lah ngasih kesempatan untuk bantu mbak Karen juga. Memberi info terbaru, pendukung lainnya," katanya.
Baca Juga: Belum Ada Titik Terang, Karen Pooroe Terus Perjuangkan Kasus Kematian Anaknya
Hanya saja, Wemmy tak bisa menjelaskan sudah sejauh mana penyidikan kasus tersebut. Yang jelas, polisi kata dia, memang perlu waktu lagi untuk mengusut tuntas.
"Cuman memang pihak kepolisian minta waktu," katanya.
Hari ini, Karen didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menagih perkembangan kasus kematian sang putri. Menurut dia, kasus tersebut seperti jalan di tempat meski sudah dilaporkan dua tahun lalu.
Zefania Carina anak semata wayang Karen Pooroe dan Arya Satria meninggal dunia pada 7 Februari 2020.
Zefania meninggal setelah jatuh dari balkon lantai enam apartemen yang ditempati Arya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Karen Pooroe Tersiksa Kasus Kematian Anak Mandek 2 Tahun
Zefania Carina dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada 9 Februari 2020, setelah dua hari disemayamkan di rumah duka RS Fatmawati.
Curiga dengan kematian anaknya yang dianggap tidak wajar, Karen Pooroe kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Namun hingga kini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.