Suara.com - Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik menegaskan, dirinya sudah resmi bercerai dari Marlina Octoria Kawuwung. Ia telah menjatuhkan talak pada 6 September 2021 sebelum dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT.
M Fayyadh kuasa hukum Mansyardin Malik menerangkan, pernikahan kliennya berlangsung secara agama. Sehingga tidak perlu perceraian resmi dari negara.
"Jadi jauh dari Marlina bikin LP, talak sudah dijatuhkan dari 6 September. Karena ini secara agama, talak itu gak harus melalui KUA atau pengadilan agama, jadi secara lisan sudah jatuh talaknya itu," kata M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Mantan besan Sunan Kalijaga itu secara langsung menemui Marlina di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Mansyardin Malik menjatuhkan talak sesuai permintaan Marlina.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Ada Korban Baru, Ayah Taqy Malik: Jangan Giring Opini!
"Diucapkan langsung secara lisan beliau di rumahnya di Depok jadi bukan via WA beliau datang langsung minta langsung dan penuhi permintaan ditalak," ungkapnya.
Atas permintaan itu, Mansyardin Malik bersama kuasa hukumnya akan mempertanyakan permintaan Marlina pada MUI Pusat.
"Kami sampaikan ke MUI Pusat seorang istri dari hukum islam yang meminta suami cerai tak akan cium wangi surga," sambungnya.
Kasus mereka berawal saat Marlina muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan seks anal.
Akibat perbuatan Mansyardin, Marlina mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur Marlina sudah stadium 4.
Baca Juga: Ayah Dituduh Paksa Seks Anal, Travel Umrah Taqy Malik Diragukan