Suara.com - Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan permohonan Ibunda almarhum Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati, terkait penetapan ahli waris.
Ada 10 orang yang disebutkan sebagai ahli waris Arifin Ilham. Mereka adalah ibunda Arifin, Nurhayati; istri pertama Arifin, Wahyuniati Al-Waly; dan istri kedua Arifin, Rania Bawazier. Tujuh orang lainnya adalah anak-anak dari istri pertama dan kedua, termasuk Alvin Faiz.
"Jadi sudah dikabulkan, ditetapkan ahli awaris dari almarhum Ustaz Arifin Ilham," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong Dede Supriadi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (22/9/2021).
Sementara publik selama ini tahu kalau ustaz Arifin Ilham memiliki istri ketiga bernama Femma atau akrab disapa Umi Femma. Tapi dia tak tercantum sebagai ahli waris sang ustaz.
Baca Juga: Ditanya Pindah Agama Usai Cerai Dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Beri Tanggapan Menohok
Istri ketiga Ustaz Arifin Ilham ini memang paling jarang disorot media. Soal putusan majelis hakim, Femma belum buka suara.
Sementara, dalam penetapan ini tak menyinggung harta warisan Ustaz Arifin Ilham. Dede menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan Nurhayati hanya terkait penetapan mereka yang berhak mendapat warisan secara hukum.
"Kalo penerapan waris itu tidak menyangkut objek, jadi hanya menyangkut siapa-siapa ahli waris secara hukum dari almarhum Arifin Ilham," katanya.
Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia di rumah sakit di Malaysia pada 22 Mei 2019. Dia tutup usia setelah berjuang cukup lama melawan kanker getah bening yang diidapnya.
Semasa hidup, sang ustaz dikenal sebagai pelaku poligami yang bisa membuat ketiga istrinya hidup harmonis.
Baca Juga: Sahabat Larissa Chou Bongkar Fakta, Alvin Faiz Tak Pernah Bimbing Agama Sang Mantan Istri