Suara.com - Mansyardin Malik menanggapi pernyataan Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung dan perempuan berinisial S. Mantan besannya itu sempat membeberkan adanya korban baru selain kliennya.
Ayah Taqy Malik ini mengimbau Sunan Kalijaga agar tak menggiring opini publik. Dia bilang, tuduhan tanpa bukti sama seperti seperti pembunuhan karakter.
"Kita sebagai warga negara jangan membangun dan menggiring opini publik nggak berdasar karena itu sama saja bunuh karakter seseorang dan cemarkan nama baik seseorang dan keluarga," kata Mansyardin Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Mansyardin Malik menegaskan, setiap ucapan yang dilontarkan ayah Salmafina Sunan itu memiliki konsekuensi. Sunan Kalijaga disebut harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Baca Juga: Ayah Dituduh Paksa Seks Anal, Travel Umrah Taqy Malik Diragukan
"Semua ada konsekuensinya," ujarnya.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh. Ia berharap Sunan Kalijaga dapat membuktikan tuduhan terhadap kliennya.
"Silakan hukum perlu pembuktian bukti. Ada gak? Kalau ada laporan tapi buktinya nggak ada maka jadi bumerang buat mereka sendiri maka kami butuh bukti hukum," terang M Fayyadh.
"Kami ada tim juga yang rangkai siapa saja yang lakukan upaya fitnah terhadap klien kami," tambahnya.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga mengungkap hal mengejutkan tentang mantan besannya, Mansyardin Malik. Ia menyebut, masih ada korban lain setelah Marlina Octoria Kawuwung dan janda berinisial S yang akan muncul di hadapan publik.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Tantang Mantan Istri Buktikan Tuduhan KDRTdan Seks Anal
"Setelah ibu M Dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendiri lah," kata Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Janda S muncul mengaku jadi korban pelecehan ayah Taqy Malik pada 2019. Diiming-imingi sesuatu, S berhubungan intim tanpa ikatan pernikahan dan ditinggalkan begitu saja.
Sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.
Akibat perbuatan Mansyardin Malik, Marlina mengalami cidera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.
Sementara, Mansyardin Malik sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.