Buntut Dituduh Seks Anal, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri

Rabu, 22 September 2021 | 12:18 WIB
Buntut Dituduh Seks Anal, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mansyardin Malik resmi melaporkan mantan istri sirinya, M, ke Polda Metro Jaya. Ayah selebgram Taqy Malik itu melaporkan M atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya terlapor M, mantan istrinya klien saya, Mansyardin Malik," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]

"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," ujarnya lagi.

Fayyadh menerangkan, alasan kliennya memilih jalur hukum lantaran M tak berhenti menyebarkan fitnah. Ayah Taqy Malik tadinya tak berniat mempolisikan sang mantan istri.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Anggap Enteng Laporan Mantan Istri Siri

"Pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," katanya.

M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]
M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Sementara, ayah Taqy Malik tak banyak berkomentar soal laporannya. Ia hanya ingin kasusnya ditangani pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya komentar saya sih serahkan semua berjalan sesuai yang adab dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita sebagai warga negara tentu patuh," ujar Mansyardin Malik.

Laporan Mansyardin Malik telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

M, istri siri Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik [Suara.com/Evi Ariska]
M, istri siri Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Sebelumnya, M bersama kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9/2021) kemarin.

Baca Juga: Lesti Kejora - Rizky Billar Nikah Siri, Janda S Ngaku Dilecehkan Ayah Taqy Malik

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Kasus mereka berawal saat M muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan seks anal.

Akibat perbuatan Mansyardin, M mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur M sudah stadium 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI