Suara.com - Walaupun sudah bercerai, Askara Parasady Harsono rupanya masih berharap bisa rujuk dengan Nindy Ayunda. Karena sejak awal, Askara memang tidak menginginkan adanya perceraian.
"Yang saya dengar sejak lama Aska menginginkan hal tersebut (rujuk), yang saya dengar," kata pengacara Askara, Ervan Dewantara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Saat ditanya alasan Askara menginginkan rujuk, Ervan tak bisa menjawab. Ia meminta untuk melakukan konfirmasi langsung kepada kuasa hukum Askara saat cerai dengan Nindy Ayunda.
"Lagi-lagi teman-teman silakan hubungi lawyer yang bersangkutan," ujar Ervan.
Baca Juga: Tok! Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara
Soal vonis penjara dua bulan untuk Askara Parasady Harsono atas kasus KDRT, menurut Ervan kliennya sudah mengakui kesalahannya. Askara pun ikhlas menjalani hukuman.
"Berharap memeberikan fakta yang netral dengan kondisi saat ini. Aska pun secara jantan mengaku salah dan menjalani hukuman dengan ikhlas," imbuhnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
Dalam pengakuannya, Nindy Ayunda menyebut kerap mengalami KDRT. Bahkan sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda mengklaim dianiaya sejak 2018. Pemicunya adalah sikap sang mantan suami yang tempramental.
Baca Juga: Mantan Suami Nindy Ayunda Akan Bebas pada Oktober Mendatang
Hal itu diperparah sejak Askara Parasady Harsono ketahuan selingkuh oleh Nindy Ayunda. Kini keduanya sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021.
Tak sampai di situ, sidang dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda terus berlanjut.
Hasilnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Askara Parasady Harsono dengan hukuman dua bulan penjara pada Selasa, (21/9/2021).