Mantan Suami Nindy Ayunda Akan Bebas pada Oktober Mendatang

Selasa, 21 September 2021 | 22:16 WIB
Mantan Suami Nindy Ayunda Akan Bebas pada Oktober Mendatang
Pasangan artis Nindy Ayunda dan Aska. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Ervan Dewantara memprediksi mantan suami Nindy Ayunda ini bisa bebas pada Oktober mendatang. Tetapi, kebijakan itu kembali lagi pada keputusan pihak lembaga pemasyarakatan.

"Kalau hitungan kami, bulan depan sudah bisa keluar. Tapi lagi-lagi yang punya keputusan dan kewenangan lembaga permasyarakatan," kata Ervan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan bukti dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Nindy Ayunda menunjukkan bukti dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ervan berharap jaksa tidak mengajukan banding atas vonis dua bulan untuk Askara Parasady oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus KDRT.

"Semoga kami berharap JPU tidak mengajukan upaya banding. Harapannya begitu," ujar Ervan.

Baca Juga: Divonis 2 Bulan Penjara, Askara Akui Khilaf Sudah Aniaya Nindy Ayunda

Menurut Ervan, mantan suami Nindy Ayunda ini juga sudah bisa meminta haknya sebagai narapidana. Satu di antaranya, ialah mendapatkan remisi.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah bisa mengajukan beberapa haknya dia sebagai narapidana. Di sana antara lain tentu mungkin remisi, asimilasi, dan cuti bersama," imbuh Ervan.

"Dalam tahap ini masih kami kaji mana yang bisa menguntungkan untuk Askara," katanya melanjutkan.

Ervan juga berharap, Askara Parasady Harsono bisa menjalani kehidupan sebagai orang normal pada umumnya pasca bebas dari penjara.

Nindy Ayunda. (Instagram/@nindyayunda)
Nindy Ayunda. (Instagram/@nindyayunda)

"Kami berharap aska bisa segera keluar dan menjalani hidup normal seperti biasanya," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus KDRT, Askara Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 2 Bulan Penjara

Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono atas dugaan tindak KDRT pada Desember 2020 di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya masih berstatus sebagai suami istri.

Dalam pengakuannya, Nindy Ayunda menyebut kerap mengalami KDRT. Bahkan sempat menunjukkan bukti luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono.

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti  jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nindy Ayunda mengklaim dianiaya sejak 2018. Pemicunya adalah sikap sang mantan suami yang tempramental.

Hal itu diperparah sejak Askara Parasady Harsono ketahuan selingkuh oleh Nindy Ayunda. Kini keduanya sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021.

Tak sampai di situ, sidang dugaan tindakan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda terus berlanjut.

Hasilnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Askara Parasady Harsono dengan hukuman dua bulan penjara pada Selasa, (21/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI