Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung mengungkap alasannya melaporkan suami sirinya, Mansyardin Malik ke polisi. Ayah Taqy Malik itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus KDRT.
Marlina Octoria awalnya hanya menuntut agar mantan besan Sunan Kalijaga itu menceraikannya. Namun setelah ayah Taqy Malik menyebutnya mengarang cerita tentang seks anal hingga mejelekkan nama baiknya, Marlina geram.
"Awalnya ingin cerai ya, tapi karena dia bikin statment, dia kan menyatakan saya yang nggak baik, jadi ya sudah," kata Marlina Octoria Kawuwung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Feriyawansyah selaku kuasa hukum menambahkan, kisah kliennya tentang seks anal terbukti dengan diterimanya laporan polisi mereka perhari ini.
Baca Juga: Istri Siri Resmi Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi Terkait KDRT
"Dengan adanya LP yang kami buat di Polda Metro Jaya ini, itu artinya dugaannya sudah terjadi. Bukan rekayasa, bukan kami buat-buat ya," ucap Feriyawansyah menimpali.
"Kalau LP sudah diterima artinya sudah jelas adanya indikasi dugaan tindak pidana. Jadi psikisnya, fisiknya, kekerasan dalam hubungan seksualnya sudah terbukti di Pasal 23 tahun 2004," ucap Feriyawansyah menambahkan.
Marlina Octoria Kawuwung sebelumnya telah mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan. Ia juga sempat mendatangi kantor MUI untuk mempertanyakan hukum seks anal dalam ajaran islam.
Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.
Akibat perbuatan Mansyardin, Marlin mengalami cidera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium empat.
Baca Juga: Ungkap Perempuan Ngaku Korban, Sunan Kalijaga Dinilai Ayah Taqy Malik Manfaatkan Situasi
Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.