Istri Siri Resmi Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi Terkait KDRT

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 21 September 2021 | 18:52 WIB
Istri Siri  Resmi Laporkan Ayah Taqy Malik ke Polisi Terkait KDRT
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait tudingan melakukan penyimpangan seks oleh istrinya, Marlina Octaria, Selasa (15/9/2021) malam. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marlina Octoria Kawuwung bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan suami sirinya, Mansyardin Malik yang merupakan ayah dari Taqy Malik ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/9/2021).

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sunan Kalijaga menemani Janda S (baju hitam hijab cokelat) dan Marlina Octoria Kawuwung (hijab cokelat) yang mengakui korban dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Komnas Permpuan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Evi Airska/Suara.com]
Sunan Kalijaga menemani Janda S (baju hitam hijab cokelat) dan Marlina Octoria Kawuwung (hijab cokelat) yang mengakui korban dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Komnas Permpuan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Evi Airska/Suara.com]

"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

"Pasal 5 huruf a,b,c Jo pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 ya," sambungnya.

Baca Juga: Ungkap Perempuan Ngaku Korban, Sunan Kalijaga Dinilai Ayah Taqy Malik Manfaatkan Situasi

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

Ada pula mantan mertua Salmafina Sunan itu terancam 10 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana KDRT.

"Ancamannya 10 tahun. Jadi kita sudah membuat laporan ya," tutur Ery Kertanegara.

Marlina Octoria Kawuwung sebelumnya telah mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan. Ia juga sempat mendatangi kantor MUI untuk mempertanyakan hukum seks anal dalam ajaran islam.

Marlina Octoria Kawuwung (kanan) mendatangi kantor MUI di Jakarta, Selasa (14/9/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Marlina Octoria Kawuwung (kanan) mendatangi kantor MUI di Jakarta, Selasa (14/9/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Diberitakan sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.   

Akibat perbuatan Mansyardin, Marlin mengalami cedera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.  

Baca Juga: Kronologi Ayah Taqy Malik Diduga Lecehkan Janda S

Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI