Tyna Kanna Dianggap Tak Punya Alasan Kuat Gugat Cerai Kenang Mirdad

Selasa, 21 September 2021 | 16:06 WIB
Tyna Kanna Dianggap Tak Punya Alasan Kuat Gugat Cerai Kenang Mirdad
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (Instagram : @tynakannamirdad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi, menolak membeberkan pemicu kliennya digugat cerai Tyna Kanna. Sebab hal itu sudah masuk pokok perkara.

"Alasan-alasannya (Kenang digugat cerai) berkaitan dengan substansi pokok perkara nggak bisa kami sampaikan di sini," kata Zikri usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]

Hanya saja, Zikri menilai Tyna Kanna tak punya dalil kuat untuk menggugat cerai Kenang Mirdad. Kata dia, semua alasan yang tertuang dalam pasal 116 Kompiliasi Hukum Islam (KHI) tak terjadi di pernikahan mereka.

"Menurut Kompilasi Hukum Islam, pasal 116, klien kami merasa hal-hal itu nggak ada yang dia langgar gitu lho," ujarnya.

Baca Juga: Tyna Kanna Irit Bicara Usai Hadiri Sidang Cerai

Salah satu poin dalam pasal 116 KHI membahas soal kekejaman dan penganiayaan berat terhadap satu satu pihak. Soal itu, Zikri pun membahtahnya.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram/@kenangmirdad]

"Isu KDRT saya pastikan nggak ada. Kalau ekonomi seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, nafkah berjalan baik," ujarnya.

"Sehingga tadi secara umum klien kami masih terkejut, kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," kata dia lagi.

Saat ini, pihaknya masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Terkait alasan penggugat, biar semua terjawab di proses sidang selanjutnya.

Potret mesra Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (Instagram/kenangmirdad)
Potret mesra Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (Instagram/kenangmirdad)

"Makanya kita lihat nanti apakah alasan yang diajukan penggugat ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," katanya.

Baca Juga: Kenang Mirdad Masih Tak Menyangka Tyna Kanna Tega Menggugat Cerai

Tyna Kann mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai influencer itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Hingga kini belum diketahui alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Isu perselingkuhan dan KDRT dikabarkan menjadi pemicu kandasnya hubungan rumah tangga tersebut.

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai selanjutnya pada 5 Oktober mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI