Sunan Kalijaga Sebut Masih Ada Korban Lain Terkait Kasus Pelecehan Ayah Taqy Malik

Sumarni | Evi Ariska
Sunan Kalijaga Sebut Masih Ada Korban Lain Terkait Kasus Pelecehan Ayah Taqy Malik
Pengacara Sunan Kalijaga ketika ditemui usai mengunjungi kliennya, Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Jakarta Sekatan, Senin (23/3/2021).

Janda S baru saja mengaku melakukan hubungan intim dengan ayah Taqy Malik tanpa adanya pernikahan.

Suara.com - Sunan Kalijaga mengungkap hal mengejutkan tentang mantan besannya, Mansyardin Malik. Ia menyebut, masih ada korban lain setelah Marlina Octoria Kawuwung dan janda berinisial S yang akan muncul di hadapan publik. 

"Setelah ibu M Dan S ini akan ada korban lagi yang kebetulan juga seseorang yang sendiri lah," kata Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021). 

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

Kemunculan Marlina Octoria Kawuwung dan janda berinisial S disebut menjadi pelopor korban lainnya. Sayangnya, ayah Salmafina Sunan ini belum bersedia membeberkan sosok korban selanjutnya. 

"Jadi saya yakin, dengan berani ya klien kami M dan S akan menjadi pionir untuk mengungkap kebenaran. Ini yang marah sudah Allah," ujar Sunan Kalijaga. 

Baca Juga: Deretan Mantan Salmafina Sunan yang Kini Pacaran dengan Duda, Beda Usia 13 Tahun

M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]
M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Janda S muncul mengaku jadi korban pelecehan ayah Taqy Malik pada 2019. Diiming-imingi sesuatu, S berhubungan intim tanpa ikatan pernikahan dan ditinggalkan begitu saja. 

Sebelumnya, Marlina Octoria Kawuwung muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin Malik. Selama dua bulan menikah, dia mengaku kerap dipaksa berhubungan seks lewat anal.    

Akibat perbuatan Mansyardin Malik, Marlina mengalami cidera di bagian organ vitalnya. Bahkan sang pengacara menyebut kerusakan dubur kliennya sudah stadium 4.   

Sementara, Mansyardin Malik lewat pengacaranya sudah angkat suara. Dia membantah tuduhan melakukan penyimpangan seksual.    

Baca Juga: Ulasan Film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak, Kisah Haru Perjuangan Keadilan