Suara.com - Tyna Kanna didampingi tim kuasa hukumnya hadir di sidang cerai perdananya dengan Kenang Mirdad. Ia tampak sesekali tersenyum ke awak media dan meminta maaf karena tak bisa memberikan pernyataan.
"Maaf ya," kata Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Dia terlihat mengikat rambutnya sesaat sebelum sidang dimulai. Memakai kemeja merah muda, celana panjang hitam dan masker berwarna senada, ia tampak siap menjalani sidang cerai perdananya.
Ditanyai soal rumah tangganya, Tyna Kanna bungkam. Kuasa hukumnya, Denny Kailimang pun menjawab bahwa hal-hal yang ditanyakan berkaitan dengan isi perkara, sehingga tak bisa dibocorkan.
Baca Juga: Gugat Cerai Kenang Mirdad, Tyna Kanna Masih Jalani Tugas Sebagai Istri
"Kita harapkan, karena persoalan ini adalah masalah antara penggugat dan tergugat dan sidangnya juga tertutup, maka segala sesuatu kita ungkapkan melalui sidang," ujar Denny Kailimang.
Tyna Kanna juga bungkam disinggung soal isu perselingkuhan dan KDRT yang diduga menjadi penyebabnya menggugat cerai Kenang Mirdad.
Lagi-lagi kuasa hukumnya beralasan bahwa hal tersebut tidak bisa dibahas karena masuk dalam materi sidang.
"Sidang ini kan dalam proses jadi tidak boleh untuk kita keluarkan apa-apa yang ada dalam sidang, kecuali mengenai acaranya saja," tegasnya.
Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai influencer itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Baca Juga: Keluarga Kenang Mirdad Anggap Keputusan Damai Ada di Tangan Tyna Kanna
Hingga kini belum diketahui alasan Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad. Isu perselingkuhan dan KDRT dikabarkan menjadi pemicu kandasnya hubungan rumah tangga tersebut.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang cerai selanjutnya pada 5 Oktober mendatang.