Dinar Candy Tak Bisa Makan dan Tidur Gara-gara Kasus Pornografi

Selasa, 21 September 2021 | 07:35 WIB
Dinar Candy Tak Bisa Makan dan Tidur Gara-gara Kasus Pornografi
Dinar Candy ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018) [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersandung kasus pornografi, artis Dinar Candy sempat alami depresi. Terlebih, ketika polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Ya kayak aku tidak bisa makan, tidak bisa tidur," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).

Dinar Candy [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Dinar Candy [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Meski tak ditahan dan cuma wajib lapor, Dinar Candy tetap kepikiran. Hidupnya tak tenang hingga kasus tersebut bisa selesai.

"Aku selama sebulan dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran juga lah," ujarnya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Pastikan Selalu Kooperatif

"Tidak mau ada yang benci sama aku," kata Dinar Candy lagi.

Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ingin persoalannya cepat berlalu, Dinar Candy bersikap kooperatif. Dia pun sadar apa yang dilakukannya dengan berbikini di tempat umum merupakan kesalahan.

"Sebenarnya dari awal juga aku tidak menghindari masalah ini. Jadi aku merasa yang kemarin aku lakukan salah. Aku akuin," katanya.

Sebelumnya, PB Semmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Dinar Candy (Instagram)
Dinar Candy (Instagram)

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Dinar Candy Akui Salah Berbikini di Jalan, Pelapor Cabut Laporan

Sementara, Dinar Candy ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati begitu, Dinar Candy tak ditahan. Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor tiap minggunya.

Kekinian, PB Semmi resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya menyusul kesepakatan damai antara keduanya. Tapi tak diketahui secara pasti apakah polisi tetap melanjutkan kasus ini atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI