Dinar Candy Akui Salah Berbikini di Jalan, Pelapor Cabut Laporan

Senin, 20 September 2021 | 19:46 WIB
Dinar Candy Akui Salah Berbikini di Jalan, Pelapor Cabut Laporan
Dinar Candy (Youtube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelapor artis Dinar Candy terkait kasus pornografi, PB Semmi, telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021). Hal disampaikan langsung oleh Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra.

"Kami mencabut laporan pada hari ini dalam surat sudah kami sampaikan," kata Gurun usai mencabut laporan tersebut.

Dinar Candy [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Dinar Candy [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Pencabutan laporan ini menyusul kesepakatan damai antara PB Semmi dengan Dinar Candy. Dalam kesepakatan itu, tertuang perjanjian agar Dinar tak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

"Persyaratan ini diantaranya, Dinar mengakui apa yang dilakukan merupakan perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," ujar Gurun.

Baca Juga: Dinar Candy dan Pelapor Kasus Berbikini di Jalan Sepakat Damai

"Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma untuk generasi muda Indonesia," kata dia lagi.

Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dinar Candy saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati begitu, Gurun tak tahu bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib.

"Itu kembali lagi pada institusi kepolisian yang memiliki kewenangan dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Dinar Candy saat datang untuk menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dinar Candy saat datang untuk menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Terjual Rp 50 Juta, Celana Dalam Dinar Candy Kini Disewakan Buat Konten

Sementara, Dinar Candy ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati begitu, Dinar Candy tak ditahan. Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor tiap minggunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI