Suara.com - Dinar Candy mengatakan telah berdamai dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), pelapor dirinya terkait aksi berbikini di jalan.
"Aku tuh gini ya, damai dulu dengan PB Semmi, karena dia yang menuntut saya , yang penting saya clear dulu sama kakak-kakak ini," kata Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Perempuan usia 28 tahun ini mengklaim PB Semmi sudah bersedia untuk mencabut laporannya. Dalam kesepakatan damai ada beberapa syarat, salah satunya Dinar tak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan, dengan syarat yang kakak ajukan," ujar Dinar Candy.
Baca Juga: Terjual Rp 50 Juta, Celana Dalam Dinar Candy Kini Disewakan Buat Konten
Dinar Candy sadar betul bahwa aksi berbikininya di jalan telah melanggar norma yang ada di Indonesia. Karenanya, dia aktif melakukan pendekatan pada pihak pelapor.
"Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia. Sehingga dari situ, saya coba itikad baik," kata Dinar Candy.
Dinar Candy juga yakin laporan PB Semmi sebagai bentuk kepedulian pada dirinya.
"Dan mereka sebenarnya melaporkan aku itu karena care dengan Dinar," ucapnya.
Sebelumnya, PB SEMMI melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Dinar Candy Tilep Duit Semester Kuliah untuk Les DJ
Sementara, Dinar Candy ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Kendati begitu, Dinar Candy tak ditahan. Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor tiap minggunya.