Suara.com - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi bercerai dalam sidang putusan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu yang menyebut putusan keduanya dijatuhkan secara Verstek.
![Potret Mesra Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/56934-potret-mesra-tyas-mirasih-dan-raiden-soedjono.jpg)
"Iya, permohonan cerai talaknya resmi diputuskan secara verstek ya," kata Bernard saat ditemui wartawan.
Bernard menerangkan ketentuan itu berdasarkan musyawarah dengan majelis hakim. Disimpulkan, keduanya menghendaki adanya perceraian.
Baca Juga: Cerai, Seperti Apa Pembagian Harta Bersama Tyas Mirasih dan Suami?
"Kemudian Majelis Hakim bermusyawarah, dan kemudian juga menjatuhkan putusan," imbuhnya.
![Potret Mesra Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/77187-potret-mesra-tyas-mirasih-dan-raiden-soedjono.jpg)
Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 2017. Setelah 4 tahun menikah, secara mengejutkan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.
Gugatan itu dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021 secara online.
![Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono (Youtube.com)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/11/50732-tyas-mirasih-dan-raiden-soedjono-youtubecom.jpg)
Dalam persidangan, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono beberapa kali tidak menghadiri agenda mediasi. Agenda persidangan pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Disimpulkan, pihak pengadilan menganggap keduanya tidak mau memperbaiki rumah tangganya.