Suara.com - Selebgram Medina Zein rupanya sudah mengetahui dirinya dilaporkan Samira Bayasud ke polisi, terkait bisnis travel umrah miliknya. Istri Lukman Azhari itu diduga melakukan pengancaman saat ditagih utang oleh Samira.
Menanggapi laporan itu, Medina Zein lewat kuasa hukumnya, Machi Achmad mempertanyakan dugaan pengancaman yang dimaksud Samira Bayasud. Dia bilang, kliennya hanya mengatakan akan ke kantor polisi yang mana diketahui merupakan tempat terbuka bagi seluruh warga negara.
"Oh yang dari saudari S kami sudah tahu juga. Itu Pasal 335 ya, pencemaran dengan pengancaman. Tapi saya sudah lihat juga soal ancaman, kalau nggak salah tentang mengancam akan datang ke kantor polisi," kata Machi Achmad di KH Infotainment, Jumat (17/9/2021).
"Tapi menurut saya kantor polisian itu kan bukan mengancam, ini kan tempat terbuka untuk warga negara semua," kata Machi menambahkan.
Baca Juga: Medina Zein Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ada Apa?
Ditanya soal langkah Medina Zein, Machi Achmad mengaku masih meneliti laporan Samira Bayasud. Dia bilang, kliennya memiliki kejutan yang ditujukan pada terlapor dalam waktu dekat.
"Untuk sejauh ini masih kami kaji. Tentunya somasi sudah diberikan dan nanti ada kejutan juga dari klien saya," ujarnya.
Sayangnya Machi Achmad belum bersedia mengungkap kejutan Medina Zein tersebut. "Ya pokoknya masih kita telaah," imbuhnya.
Samira Bayasud remsi melaporkan Medina Zein ke polisi pada Kamis (16/9/2021). Laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.
Medina Zein sempat meminjam uang kepada suami Samira pada 2018 untuk pemberangkatan jemaah umrah. Duit tersebut totalnya mencapai Rp 240 juta.
Baca Juga: Ikuti Cara Rachel Vennya Tagih Utang di Sosmed, Samira Malah Diancam Medina Zein
Perempuan berhijab ini sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar utangnya. Namun begitu, Medina Zein sempat membayar sebagian utangnya. Kini hanya tersisa Rp 70 juta.
Sayangnya ketika Samira hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira.
Karenanya, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.