Suara.com - Selebgram Medina Zein absen pemanggilan polisi atas laporan Marissya Icha. Istri Lukman Azhari itu diagendakan untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan pecemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Sayangnya, Medina Zein tak hadir dan hanya diwakilkan sang kuasa hukum, Machi Achmad.
![Medina Zein bersama suami sekaligus pengacaranya, Lukman Azhari saat menggelar konfrensi pers soal kasusnya dengan Irwansyah. [Sumarni/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/18/83109-medina-zein-bersama-suami-sekaligus-pengacaranya-lukman-azhari.jpg)
"Iya benar sekali, hari ini kita ada undangan klarifikasi laporan saudari MI. Tetapi kami baru menerima surat itu pada tanggal 15 dan setelah saya konfirmasi pada klien saya, klien saya berhalangan hadir," kata Machi Achmad di KH Infotainment, Jumat (17/9/2021).
Machi Achmad menerangkan, Medina Zein tidak bisa menghadiri panggilan polisi lantaran memiliki keperluan lain. Pihaknya telah menyampaikan pada polisi dan meminta agar diagendakan ulang.
![Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis Medina Zein memberikan keterangan pers saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01). [ANTARA FOTO/Galih Pradiptå]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/03/95281-medina-zein.jpg)
"Tentunya ada kegiatan yang berbentrokan dengan panggilan. Itu sudah jauh hari dan kami sudah menjelaskan juga," ungkapnya.
"Tetapi kami memberikan surat resmi yang sudah kami sampaikan ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Rencananya Medina Zein akan memenuhi panggilan polisi pekan depan. Dikonfrimasi terkait waktunya, Machi Achmad mengaku belum tahu dan masih menunggu kabar dari kepolisian.
![Medina Zein [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/03/92137-medina-zein-herwantosuaracom.jpg)
"Dan akhirnya akan diundur pekan depan," ucap Machi Achmad.
Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi telah melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Ikuti Cara Rachel Vennya Tagih Utang di Sosmed, Samira Malah Diancam Medina Zein
Laporan Marissya Icha telah terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 September 2021. Adapun, terlapor diduga melanggar Pasal 310 KUHP, dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.