Suara.com - Dokter Tirta memberikan usulan agar pengedar narkoba diberikan hukuman mati, bukan bui. Malah, sang dokter sudah menemukan metode untuk mengeksesusi hal tersebut.
Dokter Tirta menyampaikan usulan itu kepada jajaran kepolisian Indonesia. Tidak ada ampun untuk pengedar narkoba.
"Saya usul untuk pak kapolri, kalau boleh usul, semua pengedar ditembak mati di tempat," kata Dokter Tirta dikutip dari kanal YouTube Cegah Narkoba, Jumat (17/9/2021).
Bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM), Dokter Tirta mengatakan, untuk apa memberikan hak tersebut kepada orang-orang yang tak peduli terhadap sesama.

"Tidak ada HAM untuk pengedar. Mereka juga tidak memikirikan hak anak-anak kita," terang dokter yang pernah kuliah di UGM ini.
Dokter Tirta memberikan contoh kasus. Di mana hukuman untuk pemilik 802 kg sabu disamakan dengan 20 kg barang haram tersebut.
"Menangkap 20 kg sabu saja, itu hukumannya bisa 20 tahun sampais seumur hidup. Ini 802 kg, masa hukumannya 20 tahun. Ya mati lah," terang Dokter Tirta.
Dokter Tirta memberikan gambaran, bagaimana jika ratusan kilogram sabu itu tersebar. Berapa banyak orang yang akan menjadi pengguna narkoba.
![Dokter Tirta [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/16/99571-dokter-tirta-atau-dr-tirta.jpg)
"Satu kg bisa dihisap ramai-ramai sampai 40 orang. Bayangkan, 800 kg, berapa ribu orang yang menghisap barang laknat itu dan memenuhi bui atau rehab," tuturnya.
Baca Juga: Dokter Tirta Minta Pengedar Narkoba Ditembak Mati, Dikritik Keras Aktivis HAM
Saran Dokter Tirta rupanya dikritisi aktivis HAM, Erasmus Napitupulu. Ia mengatakan, sebagai dokter yang disumpah untuk menyelamatkan nyawa seseorang, tak seharusnya mengatakan hal seperti itu.