Suara.com - Vicky Prasetyo mengaku ikhlas atas hukuman penjara yang telah ia jalani selama dua bulan 10 hari dalam kasus tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
"Ya kalau aku sih perjalanan aku menjalankan hukuman kemarin selama dua bulan 10 hari tidak ada masalah, ikhlas aja," kata Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).
Namun yang membuat Vicky Prasetyo tak terima adalah soal alasannya dipenjara. Vicky merasa tak bersalah, ketika menggerebek Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya, tengah bersama laki-laki lain di dalam rumah.
"Nah yang saya tanyain nih, wanita dewasa dan lelaki dewasa di dalam kamar, ini ngapain? Saya bingung, masa tidak ngapa-ngapain," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi hingga Anies Bersalah Soal Pencemaran Udara, Penggugat: Pemerintah Lalai
Meski Angel Lelga membantah tudingan Vicky Prasetyo telah berzina, namun Vicky Prasetyo percaya akan ada balasan yang setimpal dari Tuhan.
"Kalau terlepas apa yang dia lakukan, hanya dia dan Allah yang tahu lah," imbuh lelaki 37 tahun ini.
Tapi Vicky Prasetyo berharap kasusnya dengan Angel Lelga bisa terang benderang di pengadilan. Meski telah mendapat vonis hukuman penjara empat bulan dan Vicky dinyatakan bersalah, tapi kemudian Vicky mengajukan banding.
"Perkaranya sudah dipersidangkan, saya berharap biarlah hukum yang membuktikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel pada 19 September 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan lelaki yang juga seorang aktor bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Jujur Tapi Bisa Cuan Banyak, Ini 4 Rahasia Dagang Rasulullah
Vicky lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik. Vicky kemudian ditahan kejaksaan selama dua bulan 10 hari. Setelah mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Vicky dibebaskan sambil menjalani persidangan.
Pada 9 September 2021, Vicky Prasetyo divonis hukuman penjara empat bulan. Dipotong masa tahanan sebelumnya selama 2 bulan 10 hari, Vicky pun masih harus menjalani sisa hukuman satu bulan 20 hari. Namun atas vonis ini, Vicky kemudian mengajukan banding.