Suara.com - Selebgram Medina Zein kembali dipolisikan oleh perempuan bernama Samira Bayasud. Istri Lukman Azhari itu disebut enggan membayar utungnya yang tersisa sebesar Rp 70 juta.
Medina Zein tak terima cara Samir menagih utang lewat media sosial. Medina merasa sudah tercemarkan nama baiknya.
"Itu dia bilang tidak akan bayar, no way. Kalau dari versi sana, dia merasa namanya tercemarkan karena menagih lewat media sosial," kata kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Ahmad Ramzy menjelaskan, kliennya menangih utang di media sosial bukan tanpa sebab. Berharap sisa uangnya akan dilunasi Medina Zein seperti ketika ditagih Rachel Vennya.
Baca Juga: Medina Zein Minta Dijemput Polisi Pakai Mobil Mewah: Pakai Fortuner Sakit Badan
"Lho kita nagih kan hak kita. Kenapa lewat media sosial, karena Rachel Vennya kan gitu tadinya, langsung dibayar," kata Ramzy menjelaskan.
Mirisnya, utang tak dibayar, Samira justru mendapat ancaman dari Medina Zein. Samira pun ketakutan hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Nah mungkin klien saya akan melakukan yang sama tapi malah kami nggak dibayar. Kami malah diancam mau dilaporkan segala macam. Samira ketakutan khawatir akhirnya buat laporan polisi," ucapnya.
"Sikap Medina kan sewenang-wenang gini, merasa nggak takut dengan siappun, malah mengancam balik melaporkan klien saya," imbuh Ahmad Ramzy menambahkan.
Medina Zein resmi dilaporkan Samira ke polisi pada Kamis (16/9/2021). Laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.
Baca Juga: Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pengancaman
Medina Zein sempat meminjam uang kepada suami Samira pada 2018 untuk pemberangkatan jemaah umrah. Duit tersebut totalnya mencapai Rp 240 juta.
Perempuan berhijab ini sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar utangnya. Namun begitu, Medina Zein sempat membayar sebagian utangnya. Kini hanya tersisa Rp 70 juta.
Sayangnya ketika Samira hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira.
Karenanya, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.