Suara.com - Sebagai seorang istri, Kalina Oktarani menegaskan akan membela sampai mati sang suami, Vicky Prasetyo atas masalah yang tengah dihadapinya.
Menurutnya, tindakan penggerebekan Vicky Prasetyo kepada mantan istrinya, Angel Lelga yang berada satu kamar dengan Fiki Alman merupakan hal benar.
"Tapi kalau suami saya tidak bersalah, sampai mati pun saya juga akan membela suami saya bahwa dia tidak bersalah," kata Kalina Oktarani, saat menggelar konfernsi pers di kawasan Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (16/9/2021).
Kalina Oktarani membela Vicky Prasetyo bukan semata-mata karena lelaki 37 tahun itu adalah suaminya. Atas kasus yang dihadapi Vicky, Kalina mengaku sudah berkonsultasi kepada sejumlah ustaz. Dan seluruh ustaz sepakat bahwa tindakan Vicky yang menggerebek istrinya tengah bersama laki-laki lain di dalam rumah, adalah benar.
Baca Juga: Bisa Buktikan Perzinaan, Vicky Prasetyo Sesalkan Rekaman CCTV Tak Pernah Diputar
"Begini, waktu di awal saya tahu (kasusnya), sebelum tahu suami saya divonis empat bulan, itu saya sudah mencari (informasi)," imbuh Kalina Oktarani.
"Sampai saya cari tahu tentang perzinaan segala macam, saya cari di Google, tanya ke ustaz, dan tindakan suami saya benar," katanya menadaskan.
Banyak yang menilai Kalina Oktarani terlalu ikut campur masa lalu Vicky Prasetyo. Namun Kalin beranggapan, Vicky adalah suami dan bagian dari hidupnya. Apapun kasus yang dihadapi sang suami, pasti akan melibatkan dirinya.
"Tapi saat ini, Vicky Prasetyo sudah menjadi bagian dari hidup saya. Apapun yang terjadi, masalah sekecil seujung kuku pun yang terjadi pada dirinya, itu pasti akan melibatkan saya sebagai istrinya," tutur Kalina Oktarani.
Kasus ini berawal setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 19 November 2018. Dia menuding Angel yang waktu itu masih menjadi istrinya berselingkuh dengan seorang lelaki bernama Fiky Alman.
Baca Juga: Naik Banding, Vicky Prasetyo Tak Bisa Dieksekusi
Vicky Prasetyo lantas melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan. Tapi laporan itu dihentikan polisi karena dianggap tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini terus berjalan hingga mendapat vonis empat bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 September 2021.
Vicky Prasetyo sendiri sempat ditahan saat berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Tapi di pengadilan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya