Suara.com - Dhena Devanka santai dilaporkan suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kata dia, tiap orang berhak membuat laporan.
"Ya kalau memang dia merasa dirugikan ya nggak papa, dia punya hak sebagai warga negara untuk lapor," kata Dhena Devanka di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Kamis (16/9/2021).
Dhena menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian, baik itu untuk kasus yang dilaporkan Ijonk kepadanya maupun sebaliknya.
"Pembuktian kan dari pihak kepolisian yang lebih mengerti pokok masalahnya. Ya, kalau memang itu masih unsur hukumnya ya sudah kita liat saja perkembangannya," ujar dia.
Baca Juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Istri Konsultasi ke Psikolog Sejak 2019
Yang jelas, ibu tiga anak ini bersikeras tak melakukan KDRT. Katanya, dia yang seorang istri dan ibu tak mungkin bisa melakukan kekerasan kepada suaminya sendiri.
"Tidak pernahlah (lakukan KDRT), mau bagaimana kan saya ibunya anak-anak, sudah begitu tenaga saya segini-gininya lah," ucap Dhena Devanka.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 21 Mei 2021.
Lantas, Ijonk membantah tuduhan atas kasus KDRT tersebut dan melaporkan balik istrinya dengan kasus serupa.
Selain perkara pidana, Ijonk dan Dhena juga tengah hadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam perkara cerai, Dhena yang jadi penggugatnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Berubah Sikap, Alasan Dhena Devanka Gugat Cerai
Sidang perceraian mereka sudah digelar pada Rabu Kamis (16/9/2021). Baik Ijonk maupun Dhena tak hadir di sidang perdana tersebut.
Ijonk dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Mayapada karena ada tindakan medis yang harus dijalani. Sementara Dhena berjanji baru bisa hadir di sidang pekan depan. Sidang cerai keduanya akan dilanjutkan pekan depan 23 September dengan agenda mediasi.