Suara.com - Jennifer Jill telah selesai jalani rehabilitasi narkoba. Menurut mertuanya, Agung Boyke Karang, Jennifer masih orang yang sama seperti dulu.
"Nggak ada perubahan, tetap orangnya familiar, rame dan ramah," kata Agung di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (16/9/2021).
Agung berharap Mami Ipel, sapaan akrab Jennifer Jill, tak lagi jatuh ke lubang yang sama. Belajar dari pengalaman, ia mengimbau sang menantu agar lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan.
"Mulai kehidupan yang baru hati-hati kepada yang betul-betul tidak lagi pada teman-teman yang narkoba begitu. Mulai berhati-hati lah," katanya.
Baca Juga: Mertua Benarkan Kabar Jennifer Jill Bebas
Sebagai mertua, Agung begitu bahagia atas kembalinya istri Ajun Perwira itu ke keluarga. Dia tak henti-hentinya mengucap syukur.
"Betul-betul senang sekali selaku orangtua, bahwa mantu dan anaknya kembali kumpul dan bahkan bahagia," ujarnya.
"Saya selalu mendokan biar tetap rukun, bahagia dan sejahtera selalu serta senantiasa dilindungi Tuhan Yang Maha Esa," kata Agung lagi.
Jennifer Jill sebelumnya ditangkap di rumahnya, kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap berupa bong.
Baca Juga: Unggah Aktivitas Olahraga di IG, Jennifer Jill Bebas dari Rehabilitasi?
Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021.
Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.
Namun, majelis hukum meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Jennifer Jill dipindahkan ke rehabilitasi.