Suara.com - Polres Jakarta Selatan telah menangkap seorang YouTuber berinisial SF yang sempat viral gara-gara menagih utang kepada Atta Halilintar. Dia dibekuk atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Tersangkanya sudah ditangkap kok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut kata Aziz, tersangka diciduk pada pada pekan lalu. "Ditangkap di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ujarnya.
Atta Halilintar diam-diam memang melaporkan YouTuber tersebut pada bulan lalu. Atta juga sudah dimintai keterangannya.
Baca Juga: Atta Halilintar Polisikan Netizen Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Ya kan ada pelaporan, laporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan. Kebetulan pelakunya ada ya sudah kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," katanya.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG ada, YouTube ada, TikTok juga ada," kata dia lagi.
Sebelumnya, viral seorang YouTuber viral di media sosial karena dia menagih utang ke keluarga Atta Halilintar. Dia menyebut keluarga Atta meminjam uang Rp 700 juta pada Agustus 2019 saat berada di Malaysia.
Atta sendiri sudah angkat suara soal video tersebut. Dia memastikan keluarganya tak memiliki utang.
Baca Juga: Atta Halilintar Diam-Diam Laporkan Netizen ke Polisi, Pelaku Sudah Ditangkap