Suara.com - Kabar kebebasan Jennifer Jill, istri Ajun Perwira dibenarkan oleh sang mertua, Agung Boyke Karang. Mami Ipel, sapaan akrabnya, dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi sejak 16 Agustus 2021.
"Alhamdulillah bersyukur sudah sesuai dengan keputusan hakim, 6 bulan rehabilitasi sudah berlangsung. Jadi sudah bebas dari tanggal 16 Agustus yang lalu," kata Agung Boyke Karang di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (16/9/2021).
Agung mengatakan, suasana rumah kembali meriah setelah Jennifer Jill kembali. Perempuan 50 tahun itu memang dikenal sebagai sosok periang.
"Jadi puji Tuhan kembali suasana rumah rame. Karena biasanya memang Jennifer orangnya familiar dan rame, kembali menjadi seperti biasanya, ibu rumah tangga yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Aktivitas Olahraga di IG, Jennifer Jill Bebas dari Rehabilitasi?
Setelah bebas, Jennifer Jill disebut tak memgeluhkan kehidupannya selama menjalani masa hukuman. Kepada sang mertua, ia curhat kerap dibawakan Ajun Periwira makanan kesukaannya.
"Kemudian selama di Polda juga curhatnya selalu Ajun ngirim makanan steak kesukaan dia di dalam tahanan. Soal biasa-biasa saja curhatnya," ujarnya.
"Jadi selama ini selalu keluarga mensupport. Memang orangnya tabah, tegar, begitu pula anaknya yang paking kecil," kata dia lagi.
Kasus Jennifer Jill bermula pada penangkapan di rumahnya kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Februari 2021.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap berupa bong.
Baca Juga: Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar, Ajun Perwira Tak Hadir, Kenapa?
Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021.
Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.
Namun, majelis hukum meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Jennifer Jill dipindahkan ke rehabilitasi.