Suara.com - Medina Zein resmi dilaporkan ke polisi pada Kamis (16/9/2021). Istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh sosok bernama Samira.
Hal itu diungkap langsung oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Samira kepada wartawan. Dia bilang bahwa laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.
"MZ (Medina Zein) selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jamaahnya," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Medina Zein sempat meminjam uang kepada suami Samira pada 2018 untuk pemberangkatan jamaah umrah. Duit tersebut totalnya mencapai Rp 240 juta.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengancaman, Selebgram Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polisi
Perempuan itu sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar utangnya.
"Cek itu tidak bisa dicairkan," beber Ahmad Ramzy.
Namun begitu, Medina Zein sempat membayar sebagian utangnya. Kini hanya tersisa Rp 70 juta.
Sayangnya ketika kliennya hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira.
"Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi," terangnya.
Baca Juga: 4 Fakta Medina Zein Dilaporkan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Karenanya, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.