Suara.com - Nio Juanda Yasin alias Boris Preman Pensiun ditangkap terkait kasus narkoba. Penangakapan itu terjadi di sebuah penginapan kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada 11 September 2021.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi yang mengamankan Boris Preman Pensiun menemukan sejumlah bukti. Diantaranya satu linting narkotia jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu perangkat alat hisap dan barang bukti lainnya.
AKBP Imron Ermawan, Kapolres Cimahi menerangkan, Boris tidak ditangkap sendiri. Ia diamankan bersama satu rekan lainnya bernama Ramayandi.
"Alhamdulillah dua pelaku sudah diamankan. Salah satunya yang pernah main film," kata AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
![Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/75280-boris-preman-pensiun.jpg)
Dalam keterangnya, pria yang akrab disapa Eben ini mengaku baru menggunakan barang haram itu sekira dua bulan.
"Nanti akan kami kembangkan," imbuh AKBP Imron Ermawan.
Saat kasus tersebut ditindaklanjuti, Boris Preman Pensiun bukan hanya sebagai pemakai. Aktor yang kini bersatus tersangka itu diduga pengedar narkoba.
"Iya (diduga pengedar)," terang Dadang Sutisna, Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
![Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/23820-ekspose-kasus-penyalahgunaan-narkoba-boris-preman-pensiun.jpg)
Dugaan ini muncul lantaran barang bukti berupa sabu seberat satu gram itu bukan diperuntukan pada Boris. Melainkan akan diserahkan kepada seseorang bernama Doyok alias Cacang.
Baca Juga: Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu
"Barang bukti itu bukan untuk dia, tetapi orang lain," ucap Dadang.