Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba

Rena Pangesti Suara.Com
Kamis, 16 September 2021 | 18:42 WIB
Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba
Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nio Juanda Yasin alias Boris Preman Pensiun ditangkap terkait kasus narkoba. Penangakapan itu terjadi di sebuah penginapan kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada 11 September 2021.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi yang mengamankan Boris Preman Pensiun menemukan sejumlah bukti. Diantaranya satu linting narkotia jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu perangkat alat hisap dan barang bukti lainnya.

AKBP Imron Ermawan, Kapolres Cimahi menerangkan, Boris tidak ditangkap sendiri. Ia diamankan bersama satu rekan lainnya bernama Ramayandi.

"Alhamdulillah dua pelaku sudah diamankan. Salah satunya yang pernah main film," kata AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu

Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dalam keterangnya, pria yang akrab disapa Eben ini mengaku baru menggunakan barang haram itu sekira dua bulan.

"Nanti akan kami kembangkan," imbuh AKBP Imron Ermawan.

Saat kasus tersebut ditindaklanjuti, Boris Preman Pensiun bukan hanya sebagai pemakai. Aktor yang kini bersatus tersangka itu diduga pengedar narkoba.

"Iya (diduga pengedar)," terang Dadang Sutisna, Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dugaan ini muncul lantaran barang bukti berupa sabu seberat satu gram itu bukan diperuntukan pada Boris. Melainkan akan diserahkan kepada seseorang bernama Doyok alias Cacang.

Baca Juga: Gara-gara Doyok, Boris Preman Pensiun Terancam Dikenakan Pasal Bandar Narkoba

"Barang bukti itu bukan untuk dia, tetapi orang lain," ucap Dadang.

Boris Preman Pensiun membeli barang haram tersebut menggunakan uang seseorang berinisial CK senilai Rp 1.450.000. Kini, polisi juga tengah memburu CK, kenalan aktor 40 tahun ini.

Boris Preman Pensiun alias Eben  [Instgaram/@dellamortee]
Boris Preman Pensiun alias Eben [Instgaram/@dellamortee]

Penangkapan Boris Preman Pensiun bersama Ramayandi berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat. Disebutkan ada temuan seseorang terkait penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap Boris Preman Pensiun dan seorang temannya.

Kontributor: Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI