Suara.com - Artis Ririn Dwi Ariyanti bersedia dimediasi dengan suaminya, Aldi Bragi, dalam perkara cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada sidang selanjutnya minggu depan.
Menurut kuasa hukum Ririn, Andriansyah Triawarman, ini adalah sebagai bentuk iktikad baik kliennya.
"Ya sudah disepakati lah (untuk mediasi). Ini sudah ada iktikad baik dan udah mau juga mediasi," kata Andriansyah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).
Andriansyah berharap mediasi tersebut nantinya bisa menghasilkan kesepakatan yang terbaik buat Ririn maupun Aldi. Dia menggarisbawahi apapun itu hasilnya.
Baca Juga: Ada Itikad Baik, Ririn Dwi Ariyanti Akan Hadir Sidang Mediasi Pekan Depan
"Mudah mudahan ada kesepakatan juga nanti dari para pihak ini agar hasilnya memang yang terbaik," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan Apriansyah, mengatakan akan mengupayakan agar kliennya nanti juga hadir dalam sidang mediasi. Tapi sejauh ini, dia belum bisa memastikan.
"Kami usahakan untuk menghadirkan principal," ujar Fajar.
Sebelumnya, Aldi Bragi mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 30 Agustus lalu.
Kabar keretakan rumah tangga mereka sebetulnya telah berembus sejak tahun lalu. Rumor mencuat karena Ririn jarang membagikan momen kemesraannya dengan sang suami di media sosial.
Baca Juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana
Ririn Dwi Ariyanti menikah dengan Aldi Bragi pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.